Minggu, 09 Desember 2012

Permasalahan Pendidikan


MAKALAH DASAR-DASAR MIPA
“ PERMASALAHAN PENDIDIKAN

DI SUSUN OLEH
NAMA                 : AMANDA IMALIA M
NIM                     : A1C311015
DOSEN               : Dra.JUFRIDA,M.Si




FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS JAMBI
2012
KATA PENGANTAR
            Puji syukur kami sampaikan kepada Allah SWT karena atas limpahan rahmat yang diberikan makalah ini dapat kami selesaikan tepat pada waktunya.
            Dasar dasar Pendidikan MIPA yang merupakan salah satu mata kuliah yang sedang kami ikuti memiliki sub materi “Permasalahan Pendidikan” yang akan dibahas lebih lanjut secara mendalam dalam makalah yang telah disusun ini. Pada dasarnya MIPA memberikan 2 konsep yang memiliki keterkaitan satu sama lain, yaitu Matematika dan IPA. Hubungan yang konkret serta pendalaman materi secara konsepsional merupakan bagian yang tak terpisahkan dalam kajian matematika maupun ipa. Ini menunjukkan bagaimana matematika memiliki peranan besar terhadap kajian-kajian dalam ipa.
            Dalam segi kependidikan, peranan MIPA juga semakin besar. Tidak hanya konsep-konsep serta metode kependidikan, namun juga dari sisi keilmuan yang keduanya selalu beriringan dan bersinergi dalam proses pembelajaran di tingkat Universitas khususnya jurusan kependidikan MIPA.
            Makalah ini juga kiranya dapat memberi sedikit informasi tentang dunia MIPA meliputi kajian mendalam tentang hakikat dari Matematika dan IPA, serta nilai-nilai yang terkandung di dalamnya. Sehingga menambah wawasan dan pengetahuan saudara mahasiswa sekalian tentang mata kuliah dasar-dasar pendidikan MIPA.
            Semoga makalah ini dapat memberi manfaat dan berguna bagi saudara mahasiswa sekalian. Kami juga berterima kasih pada pihak-pihak yang telah terlibat dalam penyusunan makalah ini. Kami harap makalah ini dapat menyumbangkan sesuatu bagi pengembangan kependidikan di Universitas Jambi.

                                                                                                Jambi, 7 Desember 2012

Penulis

Daftar isi

Kata pengantar............................................................................................................................i
Daftar Isi....................................................................................................................................ii
BAB I
PENDAHULUAN......................................................................................................................1
BAB II
PEMBAHASAN……………………………………………………………………………...
1.      Pengertian Pendidikan………………………………………………………….2-3
2.      Tujuan Pendidkan………………………………………………………………3-5
3.      Permasalahan Pendidikan……………………………………………………...5-6
4.      Faktor-faktor ……………………………………………………………………7
5.      Solusi permasalahan pendidikan   ………………………………………………..7

BAB III
PENUTUP
III.1     KESIMPULAN............................................................................................................8
III.2     Daftar pustaka……………………………………………………………………..8










BAB I
PENDAHULUAN
            Permasalahan pendidikan merupakan masalah yang mendasar bagi Indonesia. Hal ini di lihat dari banyak nya anak-anak yang tertinggal  akan kemajuan teknologi dan ketidakmampuan anak-anak Indonesia bersaing di tingkat Internasional. Hal ini di sebabkan karena faktor kualitas pendidikan di Indonesia sendiri yaitu kurang mampu nya seorang guru untuk mengembangkan bakat, minat serta potensi yang ada di diri siswa-siswi nya, sering kali mereka cendrung memaksakan kehendak mereka sendiri.
            Selain permasalahan di atas, kurikulum yang terpusat, membuat pendidikan semakin memburuk. Kurikulum hanya mendasari pengetahuan pemerintah tanpa memperhatikan kebutuhan masyarakat. Oleh karena itu pendidkan seperti ini tidak mampu mengahasilkan manusia yang kreatif . Sementara proses pendidikan yang baik adalah memberikan kesempatan pada anak untuk kreatif mengembangkan apa yang ada di sekeliling nya dan mampu mengarahkan  gaya pikir peserta didik untuk lebih luas.
            Jika pendidikan terus seperti ini maka para lulusan pendidikan hanya mampu mencari pekerjaan tanpa mampu membuat atau menciptkan lapangan pekerjaan sendiri. Hal ini di lihat  dari tingkat pengangguran yang ada di Indonesia, karena keterbatasan lapangan pekerjaan mereka menjadi pengangguran dan sebagian bekerja di luar Indonesia untuk menjadi TKI ( Tenaga Kerja Indonesia ) sebagai pelayan, pengasuh hingga pembantu rumah tangga.
            Untuk lebih jelas nya saya akan mengkaji “ Permasalahan Pendidkan” di dalam makalah ini, yang meliputi pengertian pendidikan, tujuan pendidikan, contoh permasalahan pendidikan, Faktor-faktor penyebab permasalahan pendidikan, serta solusi dari permasalahan pendidikan.





BAB II
PEMBAHASAN
1.     Pengertian Pendidikan

1.    Definisi awam
Pendidikan adalah suatu cara untuk mengembangkan keterampilan, kebiasaan dan sikap-sikap yang diharapkan dapat membuat seseorang menjadi warga negara yang baik.
2.    Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia
Pendidikan adalah proses pengubahan sikap dan tata laku seseorang atau kelompok orang dalam usaha mendewasakan manusia melalui upaya pengajaran dan pelatihan; proses, cara, pembuatan mendidik.
3.    Menurut Undang-Undang
a.         UU SISDIKNAS No. 2 tahun 1989 : pendidikan adalah usaha sadar untuk menyiapkan peserta didik melalui kegiatan bimbingan, pengajaran, dan latihan bagi peranannya di masa yang akan datang.
b.        UU SISDIKNAS No. 20 tahun 2003 : pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya dan masyarakat.
4.    Menurut bahasa
a.         Bahasa Yunani : berasal dari kata Pedagogi, yaitu dari kata “paid” artinya anak dan “agogos” artinya membimbing. Itulah sebabnya istilah pedagogi dapat diartikan sebagai “ilmu dan seni mengajar anak”.
b.        Bahasa Romawi : berasal dari kata educare, yaitu mengeluarkan dan menuntun, tindakan merealisasikan potensi anak yang dibawa waktu dilahirkan di dunia.
c.         Bahasa Jerman : berasal dari kata Erziehung yang setara dengan educare, yaitu : membangkitkan kekuatan terpendam atau mengaktifkan kekuatan/ potensi anak.
d.        Bahasa Jawa : berasal dari kata panggulawentah (pengolahan), mengolah, mengubah kejiwaan, mematangkan perasaan, pikiran, kemauan dan watak, mengubah kepribadian sang anak.
5.    Menurut para ahli pendidikan
a.         Langefeld : mendidik adalah membimbing anak dalam mencapai kedewasaan
b.        Heageveld : mendidik adalah membantu anak dalam mencapai kedewasaan
c.         Bojonegoro : mendidik adalah memberi tuntunan kepada manusia yang belum dewasa dalam pertumbuhan dan perkembangannya dalam mencapai kedewasaan
d.        Ki Hajar Dewantara mengartikan pendidikan sebagai upaya untuk memajukan budi pekerti, pikiran serta jasmani anak, agar dapat memajukan kesempurnaan hidup yaitu hidup dan menghidupkan anak yang selaras dengan alam dan masyarakatnya.
e.         Rosseau : mendidik adalah memberikan pembekalan yang tidak ada pada masa anak-anak, tapi dibutuhkan pada masa dewasa.
f.         Darmaningtyas mengatakan tentang definisi pendidikan yaitu pendidikan sebagai usaha dasar dan sistematis untuk mencapai taraf hidup dan kemajuan yang lebih baik.
Dari beberapa definisi pendidikan tersebut, dapat didefinisikan pula bahwa pendidikan di Indonesia diartikan sebagai seluruh pendidikan yang diselenggarakan di Indonesia, baik itu secara terstruktur maupun tidak terstruktur. Secara terstruktur, pendidikan di Indonesia menjadi tanggung jawab Kementerian Pendidikan Nasional Republik Indonesia (Kemdiknas), dahulu bernama Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (Depdikbud).
Di Indonesia, semua penduduk wajib mengikuti program wajib belajar pendidikan dasar selama sembilan tahun, enam tahun di sekolah dasar atau madrasah ibtidaiyah dan tiga tahun di sekolah menengah pertama atau madrasah tsanawiyah. Saat ini, pendidikan di Indonesia diatur melalui Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Septa, 2009).

2.     Tujuan Pendidikan
Pada masa sesudah proklamasi kemerdekaan, arah pendidikan Indonesia menjadi lebih jelas, meskipun hakikat dan tujuannya pada dasarnya tetap sama, yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa. Sejak proklamasi kemerdekaan, tujuan pendidikan  Indonesia Indonesia telah mengalami beberapa perubahan, mengikuti perubahan situasi politik yang terjadi pada masa tersebut. Misalnya, pada masa permulaan kemerdekaan, tujuan pendidikan terutama berorientasi pada usaha “menanamkan jiwa patriotisme” (S.K. Menteri Pendidikan, Pengajaran dan Kebudayaan No.104/ Bhg. 0, tanggal 1 Maret 1946), karena pada masa itu negara ingin menghasilkan patriot bangsa yang rela berkorban untuk negara dan bangsa.
Dengan keluarnya Undang-Undang No.4 tahun 1950, rumusan tujuan pendidikan dan pengajaran mengalami perubahan. Pasal 3 Undang-Undang tersebut menetapkan bahwa “tujuan pendidikan dan pengajaran adalah untuk membentuk manusia susila yang cakap dan warganegara yang demokratis serta bertanggung jawab tentang kesejahteraan masyarakat dan tanah air”.
Pada tahun 1965, melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia No.145 tahun 1965 tujuan pendidikan nasional dirumuskan sebagai berikut: “Tujuan Pendidikan Nasional kita baik yang diselenggarakan oleh pihak pemerintah maupun swasta, dari pendidikan prasekolah sampai pendidikan tinggi, supaya melahirkan warganegara sosialis Indonesia, adil dan makmur baik spirituil dan materiil dan yang berjiwa pancasila, yaitu: a.Ketuhanan yang maha esa, b.Prikemanusiaan yang adil dan beradab, c.Kebangsaan, d.Kerakyatan, e.Keadilan sosial.
Sesudah terjadunya peristiwa G30S/PKI, kembali rumusan tujuan pendidikan mengalami perubahan. Berdasarkan Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara Republik Indonesia No.XXVII/MPRS/1966, tujuan pendidikan dirumuskan sebagai berikut: “Membentuk manusia Pancasilais sejati berdasarkan ketentuan-ketentuan seperti yang dikehendaki oleh Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 dan isi Undang-Undang Dasar 1945”. Pada masa ini tujuan pendidikan tampaknya dititik beratkan pada pembentukan manusia Pancasialis sejati, karena pada masa itu banyak ditemukan manusia Pancasilais palsu yang tidak sepenuhnya berpegang pada Pancasila dan UUD 1945 yang murni.
Pada tahun 1973, MPR hasil pemilihan umum mengeluarkan ketetapan No.IV/MPR/1973 yang dikenal dengan nama Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN). Dalam ketetapan tersebut dirumuskan pula tujuan nasional pendidikan yang baru berbunyi sebagai berikut: “Pendidikan pada hakikatnya adalah usaha sadar untuk mengembangkan kepribadian dan kemampuan di dalam dan di luar sekolah dan berlangsung seumur hidup. Oleh karenanya, agar pendidikan dapat dimiliki oleh seluruh rakyat sesuai dengan kemampuan masing-masing individu, maka pendidikan adalah tanggung jawab keluarga, masyarakat dan pemerintah. Pembangunan dibidang pendidikan didasarkan atas Falsafah Negara Pancasila dan diarahkan untuk membentuk manusia-manusia pembangunan yang berpancasila dan untuk membentuk manusia Indonesia yang sehat jasmani dan rohaninya, memiliki pengetahuan dan keterampilan, dapat mengembangkan kreatifitas dan tanggung jawab, dapat menyuburkan sikap demokrasi dan penuh tenggang rasa, dapat mengembangkan kecerdasan yang tinggi dan disertai budi pekerti yang luhur, mencintai bangsanya dan mencintai sesama manusia sesuai dengan ketentuan yang bermaktub dalam Undang-Undang Dasar 1945.
            Rumusan tujuan pendidikan nasional dalam Undang-Undang No.2 Tahun 1989. Pasal 4 undang-undang tersebut menyatakan bahwa: “Pendidikan Nasional bertujuan mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia seutuhnya, yaitu manusia yang beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan yang berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan keterampilan, kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri serta rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan”.
            Sementara itu, rumusan tujuan pendidikan nasional yang terbaru dapat dibaca dalam Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 Bab II Pasal 3 yang menegaskan bahwa : “pendidikan nasional bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga Negara yang demokratis serta bertanggungjawab”.

3.     Pemasalahan Pedidikan
Permasalahan pendidkan merupakan permasalahan yang kompleks di dalam system pendidikan Indonesia , banyak yang terkait mulai dari  kebijakan pemerintah, guru, siswa, sarana dan prasarana serta perkembangan teknologi. Salah satu contoh dari permasalahan pendidikan ini adalah ketidakmerataan pendidikan di Indonesia. Kita melihat bahwa pendidikan merupakan hal penting dalam kehidupan manusia, tanpa adanya pendididikan, kita tidak akan menjadi orang yang berpikir maju dan luas untuk perkembangan bangsa Indonesia, setidak nya berguna bagi diri kita sendiri.
Kita mengetahui bahwa Indonesia terdiri dari lima pulau besar dan ribuan pulau kecil lainnya. Indonesia berpusat atau ber ibu kota di Jakarta , dimana di Jakarta sendiri mempunyai atau mengalamai kemajuan yang cukup pesat di bandingkan dengan provinsi lain nya. Pemerintah di dalam sistem penentuan kurikilum , pengajaran, bahkan dalam penentuan standar nilai kelulusan untuk seluruh wilayah, mereka cendrung melihat secara garis besar mengenai pendidikan yang ada dan menyesuaikan kemampuan pengetahuan mereka tanpa mempertimbangkan aspek-aspek di provinsi lain.
Banyak terdapat di kota-kota besar, pemerintah mengadakan lomba karya tulis, karya ilmiah, cerdas cermat, dan masih banyak lagi tentunya berhubungan dengan ilmu pengetahuan dan teknologi. Mereka yang hidup di kalangan pendidikan secara tidak langsung akan mudah mendapatkan informasi, akan mudah untuk membuat atau ikut dalam kegiatan yang di selenggarakan pemerintah melalui instansi-instansi sekolah , universitas, sekolah tinggi dan instansi lain yang behubungan dengan pendidikan. Lalu bagaimana dengan daerah yang terbelakang atau tertinggal ???
Inilah ironi nya Indonesia, pemerintah hanya mampu membuat perencanaan mengenai  pendidikan tanpa mau ikut melihat situasi yang ada, di dalan APBN( Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara ) Pendidikan mendapatkan dana alokasi sebesar 286 Triliun ( data 2012 ) untuk seluruh wilayah Indonesia. Namun nyatanya dana tersebut tidak teralokasi dengan baik, banyak anak-anak yang putus sekolah karena tidak adanya biaya, bangunan sekolah yang runtuh, bahkan ada anak-anak yang seharusnya memasuki masa sekolah tidak dapat bersekolah karena tidak adanya persedian sarana dan prasarana yang memadai.
Ini terlihat pada banyak contoh , SAD ( Suku Anak Dalam ) mereka tidak mengenal yang namanya pendidikan di sekolah, walaupun kehidupan mereka telah berkembang namun dari segi pendidikan mereka tertinggal, Di papua seorang anak harus rela berjalan kiloan meter, dan menyebrangi sungai untuk dapat sampai di sekolah dengan peralatan seadanya tanpa seragam , sepatu dan perlengkapan lain nya( kompas, 2 mei 2012 ). Dan masih banyak tempat-tempat yang belum mendapat relisasi dari pemerintah mengenai pendidikan





4.     Faktor-faktor Permasalahan Pendidikan
Semua yang terjadi didalam pendidikan di landasai beberapa faktor yaitu :
1.      Rendahnya kualitas sarana fisik
2.      Rendahnya kualitas guru
3.      Rendah nya kesejahteraan guru ( antara swasta dan negri )
4.      Rendahnya prestasi siswa
5.      Kurang nya pemerataan kesempatan pendidikan
6.      Rendahnya relevansi pendidikan  dengan kebutuhan
7.      Mahalnya biaya pendidikan

5.     Solusi masalah pendidikan

1.      Solusi sistemik
Mengubah system-system social yang berkaitan dengan system pendidikan

2.      Solusi teknis
Solusi yang menyangkut hal-hal teknis yang berkaitan langsung dengan pendidikan







BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
1.      Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya dan masyarakat.
2.      Pendidikan  tidak akan terlaksana dengan baik apabila semua faktor tidak ada usaha sadar untuk melakukan perubahan oleh semua pihak
3.      Pemerintah harus lebih bijaksana dalam mementukan proses dn hasil dalam pendidikan


DAFTAR PUSTAKA
1.      .http://www.anneahira.com/artikel-pendidikan/pengertian-pendidikan.htm



Tidak ada komentar:

Posting Komentar