MAKALAH DASAR-DASAR MIPA
“ PERMASALAHAN PENDIDIKAN
“
![](file:///C:/Users/Amanda/AppData/Local/Temp/msohtmlclip1/01/clip_image002.jpg)
DI
SUSUN OLEH
NAMA
: AMANDA IMALIA M
NIM : A1C311015
DOSEN : Dra.JUFRIDA,M.Si
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS JAMBI
2012
KATA PENGANTAR
Puji
syukur kami sampaikan kepada Allah SWT karena atas limpahan rahmat yang diberikan makalah ini dapat kami
selesaikan tepat pada waktunya.
Dasar
dasar Pendidikan MIPA yang merupakan salah satu mata kuliah yang sedang kami
ikuti memiliki sub materi “Permasalahan Pendidikan” yang akan dibahas lebih lanjut secara
mendalam dalam makalah yang telah disusun ini. Pada dasarnya MIPA memberikan 2
konsep yang memiliki keterkaitan satu sama lain, yaitu Matematika dan IPA.
Hubungan yang konkret serta pendalaman materi secara konsepsional merupakan bagian
yang tak terpisahkan dalam kajian matematika maupun ipa. Ini menunjukkan
bagaimana matematika memiliki peranan besar terhadap kajian-kajian dalam ipa.
Dalam
segi kependidikan, peranan MIPA juga semakin besar. Tidak hanya konsep-konsep
serta metode kependidikan, namun juga dari sisi keilmuan yang keduanya selalu
beriringan dan bersinergi dalam proses pembelajaran di tingkat Universitas
khususnya jurusan kependidikan MIPA.
Makalah
ini juga kiranya dapat memberi sedikit informasi tentang dunia MIPA meliputi
kajian mendalam tentang hakikat dari Matematika dan IPA, serta nilai-nilai yang
terkandung di dalamnya. Sehingga menambah wawasan dan pengetahuan saudara
mahasiswa sekalian tentang mata kuliah dasar-dasar pendidikan MIPA.
Semoga
makalah ini dapat memberi manfaat dan berguna bagi saudara mahasiswa sekalian.
Kami juga berterima kasih pada pihak-pihak yang telah terlibat dalam penyusunan
makalah ini. Kami harap makalah ini dapat menyumbangkan sesuatu bagi
pengembangan kependidikan di Universitas Jambi.
Jambi,
7 Desember 2012
Penulis
Daftar isi
Kata pengantar............................................................................................................................i
Daftar Isi....................................................................................................................................ii
BAB I
PENDAHULUAN......................................................................................................................1
BAB II
PEMBAHASAN……………………………………………………………………………...
1.
Pengertian
Pendidikan………………………………………………………….2-3
2.
Tujuan
Pendidkan………………………………………………………………3-5
3.
Permasalahan
Pendidikan……………………………………………………...5-6
4.
Faktor-faktor
……………………………………………………………………7
5.
Solusi permasalahan
pendidikan ………………………………………………..7
BAB III
PENUTUP
III.1 KESIMPULAN............................................................................................................8
III.2 Daftar pustaka……………………………………………………………………..8
BAB I
PENDAHULUAN
Permasalahan
pendidikan merupakan masalah yang mendasar bagi Indonesia. Hal ini di lihat
dari banyak nya anak-anak yang tertinggal
akan kemajuan teknologi dan ketidakmampuan anak-anak Indonesia bersaing
di tingkat Internasional. Hal ini di sebabkan karena faktor kualitas pendidikan
di Indonesia sendiri yaitu kurang mampu nya seorang guru untuk mengembangkan
bakat, minat serta potensi yang ada di diri siswa-siswi nya, sering kali mereka
cendrung memaksakan kehendak mereka sendiri.
Selain
permasalahan di atas, kurikulum yang terpusat, membuat pendidikan semakin memburuk.
Kurikulum hanya mendasari pengetahuan pemerintah tanpa memperhatikan kebutuhan
masyarakat. Oleh karena itu pendidkan seperti ini tidak mampu mengahasilkan
manusia yang kreatif . Sementara proses pendidikan yang baik adalah memberikan
kesempatan pada anak untuk kreatif mengembangkan apa yang ada di sekeliling nya
dan mampu mengarahkan gaya pikir peserta
didik untuk lebih luas.
Jika
pendidikan terus seperti ini maka para lulusan pendidikan hanya mampu mencari
pekerjaan tanpa mampu membuat atau menciptkan lapangan pekerjaan sendiri. Hal
ini di lihat dari tingkat pengangguran
yang ada di Indonesia, karena keterbatasan lapangan pekerjaan mereka menjadi
pengangguran dan sebagian bekerja di luar Indonesia untuk menjadi TKI ( Tenaga
Kerja Indonesia ) sebagai pelayan, pengasuh hingga pembantu rumah tangga.
Untuk
lebih jelas nya saya akan mengkaji “ Permasalahan Pendidkan” di dalam makalah
ini, yang meliputi pengertian pendidikan, tujuan pendidikan, contoh
permasalahan pendidikan, Faktor-faktor penyebab permasalahan pendidikan, serta
solusi dari permasalahan pendidikan.
BAB
II
PEMBAHASAN
1. Pengertian Pendidikan
1. Definisi
awam
Pendidikan adalah suatu
cara untuk mengembangkan keterampilan, kebiasaan dan sikap-sikap yang
diharapkan dapat membuat seseorang menjadi warga negara yang baik.
2. Menurut
Kamus Besar Bahasa Indonesia
Pendidikan
adalah proses pengubahan sikap dan tata laku seseorang atau kelompok orang
dalam usaha mendewasakan manusia melalui upaya pengajaran dan pelatihan;
proses, cara, pembuatan mendidik.
3. Menurut
Undang-Undang
a.
UU SISDIKNAS No. 2
tahun 1989 : pendidikan adalah usaha sadar untuk menyiapkan peserta didik
melalui kegiatan bimbingan, pengajaran, dan latihan bagi peranannya di masa
yang akan datang.
b.
UU SISDIKNAS No. 20
tahun 2003 : pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan
suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif
mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian
diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan
dirinya dan masyarakat.
4.
Menurut bahasa
a.
Bahasa Yunani : berasal
dari kata Pedagogi, yaitu dari kata “paid” artinya anak dan “agogos” artinya
membimbing. Itulah sebabnya istilah pedagogi dapat diartikan sebagai “ilmu dan
seni mengajar anak”.
b.
Bahasa Romawi : berasal
dari kata educare, yaitu mengeluarkan dan menuntun, tindakan merealisasikan
potensi anak yang dibawa waktu dilahirkan di dunia.
c.
Bahasa Jerman : berasal
dari kata Erziehung yang setara dengan educare, yaitu : membangkitkan kekuatan
terpendam atau mengaktifkan kekuatan/ potensi anak.
d.
Bahasa Jawa : berasal
dari kata panggulawentah (pengolahan), mengolah, mengubah kejiwaan, mematangkan
perasaan, pikiran, kemauan dan watak, mengubah kepribadian sang anak.
5.
Menurut para ahli
pendidikan
a.
Langefeld : mendidik
adalah membimbing anak dalam mencapai kedewasaan
b.
Heageveld : mendidik
adalah membantu anak dalam mencapai kedewasaan
c.
Bojonegoro : mendidik
adalah memberi tuntunan kepada manusia yang belum dewasa dalam pertumbuhan dan
perkembangannya dalam mencapai kedewasaan
d.
Ki Hajar Dewantara
mengartikan pendidikan sebagai upaya untuk memajukan budi pekerti, pikiran
serta jasmani anak, agar dapat memajukan kesempurnaan hidup yaitu hidup dan
menghidupkan anak yang selaras dengan alam dan masyarakatnya.
e.
Rosseau : mendidik
adalah memberikan pembekalan yang tidak ada pada masa anak-anak, tapi
dibutuhkan pada masa dewasa.
f.
Darmaningtyas
mengatakan tentang definisi pendidikan yaitu pendidikan sebagai usaha dasar dan
sistematis untuk mencapai taraf hidup dan kemajuan yang lebih baik.
Dari beberapa definisi pendidikan tersebut, dapat didefinisikan pula
bahwa pendidikan di Indonesia diartikan sebagai
seluruh pendidikan yang diselenggarakan di Indonesia, baik itu secara
terstruktur maupun tidak terstruktur. Secara terstruktur, pendidikan di
Indonesia menjadi tanggung jawab Kementerian
Pendidikan Nasional Republik Indonesia
(Kemdiknas), dahulu bernama Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Republik
Indonesia (Depdikbud).
Di Indonesia,
semua penduduk wajib mengikuti program wajib belajar pendidikan dasar selama
sembilan tahun, enam tahun di sekolah dasar atau madrasah ibtidaiyah dan tiga
tahun di sekolah menengah pertama atau madrasah tsanawiyah. Saat ini,
pendidikan di Indonesia diatur melalui Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003
tentang Sistem Pendidikan Nasional (Septa, 2009).
2. Tujuan Pendidikan
Pada masa sesudah
proklamasi kemerdekaan, arah pendidikan Indonesia menjadi lebih jelas, meskipun
hakikat dan tujuannya pada dasarnya tetap sama, yaitu mencerdaskan kehidupan
bangsa. Sejak proklamasi kemerdekaan, tujuan pendidikan Indonesia Indonesia telah mengalami beberapa
perubahan, mengikuti perubahan situasi politik yang terjadi pada masa tersebut.
Misalnya, pada masa permulaan kemerdekaan, tujuan pendidikan terutama
berorientasi pada usaha “menanamkan jiwa patriotisme” (S.K. Menteri Pendidikan,
Pengajaran dan Kebudayaan No.104/ Bhg. 0, tanggal 1 Maret 1946), karena pada
masa itu negara ingin menghasilkan patriot bangsa yang rela berkorban untuk
negara dan bangsa.
Dengan keluarnya
Undang-Undang No.4 tahun 1950, rumusan tujuan pendidikan dan pengajaran mengalami
perubahan. Pasal 3 Undang-Undang tersebut menetapkan bahwa “tujuan pendidikan
dan pengajaran adalah untuk membentuk manusia susila yang cakap dan warganegara
yang demokratis serta bertanggung jawab tentang kesejahteraan masyarakat dan
tanah air”.
Pada tahun 1965,
melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia No.145 tahun 1965 tujuan
pendidikan nasional dirumuskan sebagai berikut: “Tujuan Pendidikan Nasional
kita baik yang diselenggarakan oleh pihak pemerintah maupun swasta, dari
pendidikan prasekolah sampai pendidikan tinggi, supaya melahirkan warganegara
sosialis Indonesia, adil dan makmur baik spirituil dan materiil dan yang
berjiwa pancasila, yaitu: a.Ketuhanan yang maha esa, b.Prikemanusiaan yang adil
dan beradab, c.Kebangsaan, d.Kerakyatan, e.Keadilan sosial.
Sesudah terjadunya
peristiwa G30S/PKI, kembali rumusan tujuan pendidikan mengalami perubahan.
Berdasarkan Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara Republik
Indonesia No.XXVII/MPRS/1966, tujuan pendidikan dirumuskan sebagai berikut:
“Membentuk manusia Pancasilais sejati berdasarkan ketentuan-ketentuan seperti
yang dikehendaki oleh Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 dan isi Undang-Undang
Dasar 1945”. Pada masa ini tujuan pendidikan tampaknya dititik beratkan pada
pembentukan manusia Pancasialis sejati, karena pada masa itu banyak ditemukan
manusia Pancasilais palsu yang tidak sepenuhnya berpegang pada Pancasila dan
UUD 1945 yang murni.
Pada tahun 1973, MPR
hasil pemilihan umum mengeluarkan ketetapan No.IV/MPR/1973 yang dikenal dengan
nama Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN). Dalam ketetapan tersebut
dirumuskan pula tujuan nasional pendidikan yang baru berbunyi sebagai berikut:
“Pendidikan pada hakikatnya adalah usaha sadar untuk mengembangkan kepribadian
dan kemampuan di dalam dan di luar sekolah dan berlangsung seumur hidup. Oleh
karenanya, agar pendidikan dapat dimiliki oleh seluruh rakyat sesuai dengan
kemampuan masing-masing individu, maka pendidikan adalah tanggung jawab
keluarga, masyarakat dan pemerintah. Pembangunan dibidang pendidikan didasarkan
atas Falsafah Negara Pancasila dan diarahkan untuk membentuk manusia-manusia
pembangunan yang berpancasila dan untuk membentuk manusia Indonesia yang sehat
jasmani dan rohaninya, memiliki pengetahuan dan keterampilan, dapat mengembangkan
kreatifitas dan tanggung jawab, dapat menyuburkan sikap demokrasi dan penuh
tenggang rasa, dapat mengembangkan kecerdasan yang tinggi dan disertai budi
pekerti yang luhur, mencintai bangsanya dan mencintai sesama manusia sesuai
dengan ketentuan yang bermaktub dalam Undang-Undang Dasar 1945.
Rumusan
tujuan pendidikan nasional dalam Undang-Undang No.2 Tahun 1989. Pasal 4
undang-undang tersebut menyatakan bahwa: “Pendidikan Nasional bertujuan
mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia seutuhnya, yaitu
manusia yang beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan yang berbudi
pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan keterampilan, kesehatan jasmani dan
rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri serta rasa tanggung jawab
kemasyarakatan dan kebangsaan”.
Sementara
itu, rumusan tujuan pendidikan nasional yang terbaru dapat dibaca dalam
Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 Bab II Pasal 3 yang menegaskan bahwa :
“pendidikan nasional bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar
menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak
mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga Negara yang
demokratis serta bertanggungjawab”.
3. Pemasalahan
Pedidikan
Permasalahan pendidkan merupakan permasalahan yang
kompleks di dalam system pendidikan Indonesia , banyak yang terkait mulai
dari kebijakan pemerintah, guru, siswa,
sarana dan prasarana serta perkembangan teknologi. Salah satu contoh dari
permasalahan pendidikan ini adalah ketidakmerataan pendidikan di Indonesia. Kita
melihat bahwa pendidikan merupakan hal penting dalam kehidupan manusia, tanpa
adanya pendididikan, kita tidak akan menjadi orang yang berpikir maju dan luas
untuk perkembangan bangsa Indonesia, setidak nya berguna bagi diri kita
sendiri.
Kita mengetahui
bahwa Indonesia terdiri dari lima pulau besar dan ribuan pulau kecil lainnya.
Indonesia berpusat atau ber ibu kota di Jakarta , dimana di Jakarta sendiri
mempunyai atau mengalamai kemajuan yang cukup pesat di bandingkan dengan
provinsi lain nya. Pemerintah di dalam sistem penentuan kurikilum , pengajaran,
bahkan dalam penentuan standar nilai kelulusan untuk seluruh wilayah, mereka
cendrung melihat secara garis besar mengenai pendidikan yang ada dan
menyesuaikan kemampuan pengetahuan mereka tanpa mempertimbangkan aspek-aspek di
provinsi lain.
Banyak terdapat
di kota-kota besar, pemerintah mengadakan lomba karya tulis, karya ilmiah,
cerdas cermat, dan masih banyak lagi tentunya berhubungan dengan ilmu
pengetahuan dan teknologi. Mereka yang hidup di kalangan pendidikan secara
tidak langsung akan mudah mendapatkan informasi, akan mudah untuk membuat atau
ikut dalam kegiatan yang di selenggarakan pemerintah melalui instansi-instansi
sekolah , universitas, sekolah tinggi dan instansi lain yang behubungan dengan
pendidikan. Lalu bagaimana dengan daerah yang terbelakang atau tertinggal ???
Inilah ironi nya
Indonesia, pemerintah hanya mampu membuat perencanaan mengenai pendidikan tanpa mau ikut melihat situasi
yang ada, di dalan APBN( Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara ) Pendidikan
mendapatkan dana alokasi sebesar 286 Triliun ( data 2012 ) untuk seluruh
wilayah Indonesia. Namun nyatanya dana tersebut tidak teralokasi dengan baik,
banyak anak-anak yang putus sekolah karena tidak adanya biaya, bangunan sekolah
yang runtuh, bahkan ada anak-anak yang seharusnya memasuki masa sekolah tidak
dapat bersekolah karena tidak adanya persedian sarana dan prasarana yang
memadai.
Ini terlihat
pada banyak contoh , SAD ( Suku Anak Dalam ) mereka tidak mengenal yang namanya
pendidikan di sekolah, walaupun kehidupan mereka telah berkembang namun dari
segi pendidikan mereka tertinggal, Di papua seorang anak harus rela berjalan
kiloan meter, dan menyebrangi sungai untuk dapat sampai di sekolah dengan
peralatan seadanya tanpa seragam , sepatu dan perlengkapan lain nya( kompas, 2
mei 2012 ). Dan masih banyak tempat-tempat yang belum mendapat relisasi dari
pemerintah mengenai pendidikan
4.
Faktor-faktor Permasalahan Pendidikan
Semua yang
terjadi didalam pendidikan di landasai beberapa faktor yaitu :
1.
Rendahnya
kualitas sarana fisik
2.
Rendahnya
kualitas guru
3.
Rendah nya
kesejahteraan guru ( antara swasta dan negri )
4.
Rendahnya
prestasi siswa
5.
Kurang nya
pemerataan kesempatan pendidikan
6.
Rendahnya
relevansi pendidikan dengan kebutuhan
7.
Mahalnya biaya
pendidikan
5. Solusi
masalah pendidikan
1.
Solusi sistemik
Mengubah
system-system social yang berkaitan dengan system pendidikan
2.
Solusi teknis
Solusi yang
menyangkut hal-hal teknis yang berkaitan langsung dengan pendidikan
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
1. Pendidikan adalah usaha sadar dan
terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta
didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan
spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia,
serta keterampilan yang diperlukan dirinya dan masyarakat.
2.
Pendidikan tidak akan terlaksana dengan baik apabila
semua faktor tidak ada usaha sadar untuk melakukan perubahan oleh semua pihak
3.
Pemerintah harus
lebih bijaksana dalam mementukan proses dn hasil dalam pendidikan
DAFTAR PUSTAKA
1.
.http://www.anneahira.com/artikel-pendidikan/pengertian-pendidikan.htm
Tidak ada komentar:
Posting Komentar